Hutang dalah Klaim atau hak para
kreditur terhadap harta yang dimiliki oleh perusahaan.
Hutang dapat di bedakan menjadi
Hutang lancar dan Hutang jangka panjang, hal ini dikaitkan dengan jangka waktu
pelunasannya.
Hutang lancar
1. Hutang usaha
Adalah kewajiban perusahaan yang
timbul dari kegiatan normal perusahaan. Hutang usaha ini juga dapat dilengkapi
dengan dokumen secara tertulis berisi kesanggupan membayar dari perusahaan
disebut hutang wesel, di samping hutang wesel ada juga hutang yang tanpa
dilengkapi dokumen tertulis dari perusahaan.
2. Hutang bank
Adalah penarikan pinjaman oleh
perusahaan dari bank. Hutang Bank yang masih kelompok ini adalah hutang bank
yang jangk waktunya maksimal satu tahun.
3.
3. Transitoris pasif
Yaitu penghasilan-penghasilan yang
sudah diterima kasnya oleh perusahaan tetapi belum saatnya diakui sebagai
penghasilan perusahaan karena belum memberikan jasanya.
Contoh: Perusahaan menyewakan ruang
kantor kepada pihak lain selama 3 Tahun dimulai dari 1 januari 2002 sampai dengan
31 Desember 2004. Pada tanggal 1 Januari 2002 pihak penyewa membayar uang sewa
toko tersebut secara keseluruhan sebesar Rp 15.000.000. Pada tanggal 31
Desember 2002 pada saat perusahaan membuat laporan keuangan, penghasilan yang
dapat diakui sebagai penghasilan sewa tahun 2002 adalah sebesar Rp 5.000.000
sedangkan siasanya adalah merupakan pendapatan diterima dimuka atau
hutang pendapatan yang menimbulkan kewajiban perusahaan kepada pihak penyewa.
Adalah biaya yang sudak diakui
sebagai biaya tetapi belum dibayar oleh perusahaan.
Contoh:
Biaya listrik bulan Desember
2002 biasanya akan dibayarkan pada bulan januari 2003. Maka pada saat
perusahaan menyusun laporan keuangan tahun 2002 biaya listrik sudah mengakui
sebagai biaya tahun 2002 karena perusahaan sudah menggunakan listrik tersebut
tetapi belum dibayar, sehingga timbul kewajiban bagi perusahaan yaitu hutang
listrik.
Hutang Jangka Panjang
Adalah hutang yang jangka waktu
pelunasannya lebih dari satu tahun atau meliputi beberapa tahun. Yang termasuk
dalam kelompok hutang jangka panjang adalah:
1.
Hutang hipotik
Adalah
hutang jangka panjang yang dijamin dengan aktiva tetap, misalnya tanah, Gedung,
mesin dan sebagainya.
Adalah
hutang yang disertai dengan kesanggupan perusahaan untuk membayar sejumlah uang
sebagaimana tercantum dalam surat hutang tersebut pada saat jatuh tempo.
Biasanya perusahaan mengeluarkan surat obligasi untuk memperoleh dana dari
pihak luar.
2. Utang bank jangka panjang
Adalah
Hutang perusahaan kepada bank yang jangka waktu pelunasannya lebih dari satu
tahun.
Pendapatan
Adalah setiap tambahan aktiva atau
pengurangan kewajiban yang timbul karena usaha perusahaan baik yang kegiatan
pokok perusahaan, contohnya adalah pendapatan penjualan atau pendapatan jasa
atau kegiatan di luar usaha pokok perusahaan contohnya pendapatan bunga
deposito dan pendapatan dividen dan lain-lain.
Biaya
Adalah semua pengorbanan ekonomis
yang dikeluarkan perusahaan untuk memperoleh pendapatan. Pengorbanan ekonomis
dapat berupa pengurangan aktiva karena terjadi pengeluaran kas atau
penambahan kewajiban karena belum terjadi pengeluaran kas.
Dalam pengelompokan biaya yang
dikeluarkan perusahaan tergantu jenis perusahaan. Perusahaan jasa mengelompokan
biaya yang dikeluarkan ke dalam biaya operasi sedangkan untuk jenis perusahaan
jasa dapat dikelompokkan menjadi:
- Harga Pokok penjualan, yaitu harga pokok barang yang dijual
- Biaya operasi yaitu biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mendukung kegiatan usaha perusahaan. Biasanya usaha ini dibedakan menjadi biaya pemasaran misalnya biaya iklan, biaya gaji bagian penjualan dan lain-lain, dan biaya administrasi dan umum contohnya adalah biaya gaji pimpinan, gaji karyawan kantor, biaya bahan habis pakai, penyusutan dan lain-lain
Modal Pemilik
Adalah sisa hak pemilik atas aktiva
yang dimiliki perusahaan setelah dikurangi dengan utang-utang perusahaan.
Rekening modal perusahaan dalam neraca tergantung pada jenis perusahaan.Modal
pemilik pada perusahaan perseorangan dan persekutuan , rekening modal di ikuti
dengan nama pemilik, misalnya Modal Allathanshiida. Modal pemilik untuk perusahaan
persero merupakan setoran pemegang saham. Pemilik saham adalah pemilik
perusahaan dengan cara membeli saham yang dikeluarkan oleh perusahaan sehingga
modal pemilik disebut modal saham. Di dalam neraca modal saham dicantumkan
sebesar nilai nominalnya, apabila jumlah modal yang disetor pemilik lebih besar
dari nilai nominal selisihnya akan ditampung ke rekening agio modal saham sedangkan
apabila jumlah yang disetor pemilik lebih kecil dari jumlah nominal selisihnya
akan ditampung ke rekening Dis agio modal saham.
Modal Sumbangan adalah rekening yang
dibentuk untuk menampung penambahan modal yang berasal dari sumbangan oleh
pihak lain.
Prive
Adalah pengambilan aktiva perusahaan
yang dilakukan oleh pemilik perusahaan. Rekening ini digunakan untuk menampung
pengambilan pribadi oleh pemilik. Rekening prive terdapat pada perusahaan
perseorangan dan perusahaan persekutuan. Untuk perusahaan persekutuan rekening
prive digunakan untuk menampung transaksi pengambilan pribadi masing-masing
pemilik.
0 komentar:
Posting Komentar