Senin, 05 November 2012

HUTANG

Hutang dalah Klaim atau hak para kreditur terhadap harta yang dimiliki oleh perusahaan.
Hutang dapat di bedakan menjadi Hutang lancar dan Hutang jangka panjang, hal ini dikaitkan dengan jangka waktu pelunasannya.

Hutang lancar 

1. Hutang usaha
Adalah kewajiban perusahaan yang timbul dari kegiatan normal perusahaan. Hutang usaha ini juga dapat dilengkapi dengan dokumen secara tertulis berisi kesanggupan membayar dari perusahaan disebut hutang wesel, di samping hutang wesel ada juga hutang yang tanpa dilengkapi dokumen tertulis dari perusahaan.
2.      
             2. Hutang bank
Adalah penarikan pinjaman oleh perusahaan dari bank. Hutang Bank yang masih kelompok ini adalah hutang bank yang jangk waktunya maksimal satu tahun.

3.      3. Transitoris pasif
Yaitu penghasilan-penghasilan yang sudah diterima kasnya oleh perusahaan tetapi belum saatnya diakui sebagai penghasilan perusahaan karena belum memberikan jasanya.

Contoh: Perusahaan menyewakan ruang kantor kepada pihak lain selama 3 Tahun dimulai dari 1 januari 2002 sampai dengan 31 Desember 2004. Pada tanggal 1 Januari 2002 pihak penyewa membayar uang sewa toko tersebut secara keseluruhan sebesar Rp 15.000.000. Pada tanggal 31 Desember 2002 pada saat perusahaan membuat laporan keuangan, penghasilan yang dapat diakui sebagai penghasilan sewa tahun 2002 adalah sebesar Rp 5.000.000 sedangkan siasanya adalah merupakan pendapatan diterima dimuka  atau hutang pendapatan yang menimbulkan kewajiban perusahaan kepada pihak penyewa.

4. Antisipasi Pasif
Adalah biaya yang sudak diakui sebagai biaya tetapi belum dibayar oleh perusahaan.
Contoh: 
Biaya listrik bulan Desember 2002 biasanya akan dibayarkan pada bulan januari 2003. Maka pada saat perusahaan menyusun laporan keuangan tahun 2002 biaya listrik sudah mengakui sebagai biaya tahun 2002 karena perusahaan sudah menggunakan listrik tersebut tetapi belum dibayar, sehingga timbul kewajiban bagi perusahaan yaitu hutang listrik.

Hutang Jangka Panjang

Adalah hutang yang jangka waktu pelunasannya lebih dari satu tahun atau meliputi beberapa tahun. Yang termasuk dalam kelompok hutang jangka panjang adalah:
1.      Hutang hipotik
Adalah hutang jangka panjang yang dijamin dengan aktiva tetap, misalnya tanah, Gedung, mesin dan sebagainya.

1. Hutang Obligasi
Adalah hutang yang disertai dengan kesanggupan perusahaan untuk membayar sejumlah uang sebagaimana tercantum dalam surat hutang tersebut pada saat jatuh tempo. Biasanya perusahaan mengeluarkan surat obligasi untuk memperoleh dana dari pihak luar.

2. Utang bank jangka panjang
Adalah Hutang perusahaan kepada bank yang jangka waktu pelunasannya lebih dari satu tahun.


Pendapatan
Adalah setiap tambahan aktiva atau pengurangan kewajiban yang timbul karena usaha perusahaan baik yang kegiatan pokok perusahaan, contohnya adalah pendapatan penjualan atau pendapatan jasa atau kegiatan di luar usaha pokok perusahaan contohnya pendapatan bunga deposito dan pendapatan dividen dan lain-lain.

Biaya
Adalah semua pengorbanan ekonomis yang dikeluarkan perusahaan untuk memperoleh pendapatan. Pengorbanan ekonomis dapat berupa pengurangan aktiva karena terjadi pengeluaran kas  atau penambahan kewajiban karena belum terjadi pengeluaran kas.
Dalam pengelompokan biaya yang dikeluarkan perusahaan tergantu jenis perusahaan. Perusahaan jasa mengelompokan biaya yang dikeluarkan ke dalam biaya operasi sedangkan untuk jenis perusahaan jasa dapat dikelompokkan menjadi:
  1. Harga Pokok penjualan, yaitu harga pokok barang yang dijual
  2. Biaya operasi yaitu biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mendukung kegiatan usaha perusahaan. Biasanya usaha ini dibedakan menjadi biaya pemasaran misalnya biaya iklan, biaya gaji bagian penjualan dan lain-lain, dan biaya administrasi dan umum contohnya adalah biaya gaji pimpinan, gaji karyawan kantor, biaya bahan habis pakai, penyusutan dan lain-lain

Modal Pemilik
Adalah sisa hak pemilik atas aktiva yang dimiliki perusahaan setelah dikurangi dengan utang-utang perusahaan. Rekening modal perusahaan dalam neraca tergantung pada jenis perusahaan.Modal pemilik pada perusahaan perseorangan dan persekutuan , rekening modal di ikuti dengan nama pemilik, misalnya Modal Allathanshiida. Modal pemilik untuk perusahaan persero merupakan setoran pemegang saham. Pemilik saham adalah pemilik perusahaan dengan cara membeli saham yang dikeluarkan oleh perusahaan sehingga modal pemilik disebut modal saham. Di dalam neraca modal saham dicantumkan sebesar nilai nominalnya, apabila jumlah modal yang disetor pemilik lebih besar dari nilai nominal selisihnya akan ditampung ke rekening agio modal saham sedangkan apabila jumlah yang disetor pemilik lebih kecil dari jumlah nominal selisihnya akan ditampung ke rekening Dis agio modal saham.
Modal Sumbangan adalah rekening yang dibentuk untuk menampung penambahan modal yang berasal dari sumbangan oleh pihak lain.

Prive
Adalah pengambilan aktiva perusahaan yang dilakukan oleh pemilik perusahaan. Rekening ini digunakan untuk menampung pengambilan pribadi oleh pemilik. Rekening prive  terdapat pada perusahaan perseorangan dan perusahaan persekutuan. Untuk perusahaan persekutuan rekening prive digunakan untuk menampung transaksi pengambilan pribadi masing-masing pemilik.

0 komentar:

Posting Komentar