Jurnal
Pembalik sifatnya adalah pilihan, boleh menggunakan atau tidak. Jurnal Pembalik
dilakukan dengan cara membalik dua kelompok akun dari Jurnal Penyesuaian pada tanggal
1 Januari tahun berikutnya.
Akun Beban Akrual (accrued Expenses)
Akun Beban Akrual (accrued Expenses)
Saat
terhutang beban upah sebesar Rp. 2.000.000,- ( lihat ringkasan Jurnal
Penyesuaian ) dengan Jurnal Penyesuaian pada tanggal 31 Desember 2007 adalah :
D : Beban
Upah===Rp. 2.000.000,-
K : Utang Upah============== Rp. 2.000.000,-
K : Utang Upah============== Rp. 2.000.000,-
Jurnal bagi
yang menggunakan Jurnal Pembalik dilakukan pada tanggal 1 Januari 2008 :
D : Utang Upah=== Rp. 2.000.000,-
K : Beban Upah============== Rp. 2.000.000,-
Sedangkan
bagi yang tidak menggunakan Jurnal Balik, tidak membuat jurnal apapun pada
tanggal 1 Januari 2008.
Pada tanggal
4 Januari 2008 pada hari Jum’at dibayar Upah untuk 5 hari kerja termasuk 1 hari
tanggal 31 Desember 2007 disusun Jurnal Umum adalah :
Bagi menggunakan Jurnal Balik :
D : Beban Upah== Rp. 8.000.000,-
K : Kas================= Rp. 8.000.000,-
Sedangkan
bagi yang tidak menggunakan Jurnal Pembalik maka pada tanggal 4 Januari 2008
jurnalnya adalah :
D : Utang Upah== Rp. 2.000.000,-
D : Beban Upah== Rp.6.000.000,-
K : Kas================= Rp.8.000.000,-
Akun Penghasilan Akrual (Accrued Revenue)
Saat
terhutang penghasilan jasa sebesar Rp. 5.000.000,- dengan Jurnal Penyesuaian
pada tanggal 31 Desember 2007 adalah :
D : Piutang Usaha===Rp. 5.000.000,-
K : Penghasilan Jasa========== Rp. 5.000.000,-
Jurnal bagi
yang menggunakan Jurnal Pembalik dilakukan pada tanggal 1 Januari 2008 :
D :
Penghasilan Jasa==Rp. 5.000.000,-
K : Piutang Usaha============ Rp. 5.000.000,-
K : Piutang Usaha============ Rp. 5.000.000,-
Sedangkan
bagi yang tidak menggunakan Jurnal Balik, tidak membuat jurnal apapun pada
tanggal 1 Januari 2008.
Pada tanggal
20 Januari 2008 baru diterima Piutang Usaha yang Rp.5.000.000,- itu maka Jurnal
Umumnya pada tanggal tersebut adalah :
Bagi
perusahaan yang menggunakan Jurnal Balik :
D : Kas====== Rp. 5.000.000,-
K : Penghasilan Jasa======= Rp. 5.000.000,-
D : Kas====== Rp. 5.000.000,-
K : Penghasilan Jasa======= Rp. 5.000.000,-
Sedangkan
bagi yang tidak menggunakan Jurnal Pembalik maka pada tanggal 20 Januari 2008
jurnalnya adalah :
1 komentar:
pengertiannya mana mbak???
Posting Komentar